Tampilkan postingan dengan label Wirid-Wirid Wanita Haid. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Wirid-Wirid Wanita Haid. Tampilkan semua postingan

Senin, 31 Agustus 2020

Mengungkap Kebenaran Mitos Seputar Haid

 

Mengungkap Kebenaran Mitos Seputar Haid

 

Banyak mitos yang beredar seputar haid. Salah satunya adalah kebiasaan minum soda saat haid dipercaya mampu memperlancar haid. Benarkah?

            Haid merupakan satu siklus yang terjadi pada kaum hawa tiap bulannya. Siklus ini terjadi sebelum wanita mengalami menopause. Seperti dikutip dari detikhealth, ada beberapa mitos seputar haid. Berikut lima mitos tersebut.  



1.    Minum Soda Mampu Percepat Haid

Haid adalah proses luruhnya dinding rahim akibat tidak adanya pembuahan. Sakit atau lancar tidaknya proses haid dipengaruhi oleh hormon dan juga faktor psikis. Karena itu tidak ada hubungan antara minuman bersoda dengan  menstruasi yang lebih cepat.

Keluhan nyeri haid juga disebabkan oleh faktor posisi rahim. Bila posisi rahim menyebabkan leher rahim (saluran keluarnya darah haid) terjepit,  maka akan menimbulkan keluhan nyeri. Obat-obatan tertentu bisa memperpanjang atau memperpendek lamanya hari haid.

2.   Larangan Minum Air Es saat Haid

Air dingin tidak memiliki efek apapun saat menstruasi. Selama tidak merasakan sakit atau perut kambung, maka minum air es saat haid tidak apa-apa.

3.  Pembalut Sebabkan Kemandulan

Secara medis pembalut merupakan alat bantu bagi wanita agar kewanitaanya tetap bersih dan tidak lembab selama haid. Pada dasarnya semua pembalut itu sehat. Namun ada sebagian perempuan alergi iritasi dengan pembalut.

            Hal tersebut disebabkan sensitivitas dari organ kelamin setiap wanita berbeda-beda. Karena disarankan agar setiap wanita haid mengganti pembalut sesering mungkin.

4.  Larangan Berenang saat Haid

Selama wanita memakai pembalut dan tidak merasa risih, maka berenang saat haid boleh saja dilakukan. Hal ini tidak akan memengaruhi kesehatan. Tapi jika perut terasa kram, sebaiknya segera menghentikan aktivitas berenang.

5.   Wanita Remaja yang Belum Haid Tidak Bisa Hamil

Mitos ini sangat kuat melekat di masyarakat, padahal pernyataan ini tidak benar. Kehamilan itu berkaitan dengan ovulasi (matangnya sel telur). Beberapa remaja bisa saja mendapatkan haid sebelum masa ovulas, bersamaan saat tubuh beradaptasi dengan tingkatan hormon.

            Tapi beberapa remaja lainnya ada yang mengalami ovulasi terlebih dahulu sebelum haid. Jadi, boleh jadi terjadi kehamilan sebelum mendapat haid pertama.

            Jika siklus haid berlangsung, yaitu saat memasuki usia dewasa maka sel telur sudah dipersiapkan setiap siklusnya. Tapi karena masih dalam proses awal, seringkali pematangan sel telur belum terjadi secara sempurna sehingga menyebabkan haid tidak teratur. Terjadinya haid bisa berhenti sudah dihasilkannya sel telur (ovulatoar) atau bisa juga tanpa sel telur. Wa Allahu A’alam.

 

 

 

Sumber : Wirid-wirid Wanita haid hal 167-168, Oleh Ridhoul Wahidi & Gianti.

 

 

Sabtu, 29 Agustus 2020

Hal-hal Unik yang Terjadi saat Haid

 

Hal-hal Unik yang Terjadi saat Haid

 

1.    Gampang Marah (Sensi)

Ketika haid kebanyakan wanita bawaannya suka marah. Hal tersebut dikarenakan hormonnya sedang memuncak jadi, statistiknya menunjukkan angka lebih tinggi akibatnya marah dibandingkan ketika hari-hari suci. Selain itu, kemungkinan karena meraskan nyeri yang sangat saat haid.

2.    Malas

Malas adalah perilaku yang tidak baik, jika perilaku ini sudah mengakar dalam kehidupan seseorang maka tunggu saat kehancuran bagi dirinya. Malas hanya akan buang-buang waktu yang sekiranya untuk kegiatan-kegiatan yang bermanfaat.

3.    Tidur

Tidur adalah tanda kekuasaan Allah yang ditunjukkan kepada manusia. Sebagaimana firman Allah, 


“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah tidurmu di waktu malam dan siang hari dan usahamu mencari sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang mendengarkan.”(QS.Ar-Rum : 23)

Pada ayat lain dijelaskan:

“Dan kami jadikan tidurmu untuk istirahat.” (QS.An-Naba : 9)

4.    Kangen Sholat

Sungguh luar biasa pernyataan diatas, kenapa? Ketika penulis mewawancari beberapa teman-teman, mereka menjawab demikian. Mengapa di antara mereka ketika haid malah kangen dengan sholat? Penulis bingung, padahal Al-Qur’an dan sunnah melarang wanita sedang haid melakukan shalat? Penulis berkeyakinan atas kejadian ini pasti ada hikmah dan rahasia dibalik semua yang dilarang Allah.

5.    Kangen Membaca Al-Qur’an

Al-Qur’an adalah kalam Allah yang suci. Tidak boleh membacanya dalam keadaan haid dan nifas. Terdapat beberapa perbedaan mengenai hal ini. Sebagian ulama melarang membaca yang lafalnya diambilkan dari ayat-ayat Al-Qur’an. Imam Malik membolehkan wanita yang sedang haid membaca Al-Qur’an dengan catatan tidak menyentuh mushaf dan khawatir lupa akan hafalnnya jika masa haidnya lama.

6.    Merasa Jauh dengan Allah

Suatu kewajaran ketika seseorang wanita sedang haid merasa jauh dengan Allah. Karena mereka dilarang mengerjakkan shalat, puasa, membaca Al-Qur’an, tidak boleh bersentuhan dengan suami, i’tikaf di dalam masjid, thawaf.

                Bagi wanita yang membiasakan dirinya selalu dekat dengn Allah dengan ibadahnya baik dengan membaca AL-Qur’an, shalat, belajar agama, diskusi, beramal shaleh, sadaqah dan dakwah dalam kesehariannya. Maka ketika haid ia akan merasa susah dan jauh dengan Allah karena tidak bisa mengerjakan hal-hal tersebut. Tapi akan berbeda jika ia tetap beribadah kepada Allah dengan berdakwah, berdiskusi, menolong orang lain. Hal ini bahkan akan lebih mampu mendekatkannya kepada Allah dibandingkan ketika masa suci.                      

 

 

 

Sumber : Wirid-wirid Wanita haid hal 156-164, Oleh Ridhoul Wahidi & Gianti.

Jumat, 14 Agustus 2020

Amalan-amalan Pembawa Berkah saat Haid

 

Amalan-amalan Pembawa Berkah saat Haid

 

Amalan-amalan yang dimaksud adalah amalan-amalan zahir yang setiap waktu baik dilakukan oleh wanita haid. Tujuannya agar ketika haid, tidak ‘istirahat total’ dengan ibadah-ibadah salihah. Karena pengertian ibadah itu sangat luas. Bentuk ibadah itu sendiri banyak macamnya, seperti ibadah ucapan, perbuatan baik yang tampak dan yang tersembunyi. Jadi, makna ibadah dalam konteks islam mencakup semua kebaikan yang harus dikerjakan dan diamalkan oleh umat islam dalam kehidupannya. Dibawah ini  ada beberapa pilihan ibadah-ibadah zahir yang mungkin bagi wanita yang sedang haid tetap bisa memperoleh pahala yang besar. Diantaranya adalah :


1.    Belajar dan Mengajar

Belajar dan mengajar tidak mengenal umur dan waktu. Karena Nabi . Sendiri memerintahkan umatnya untuk belajar dari ayunan sampai liang lahat. “Tuntutlah ilmu dari buaian hingga liang lahat.”

Dari Abdullah, ia berkata bahwa Nabi . Bersabda : “Menuntut ilmu itu adalah wajib atas setiap Muslim.” (HR. Ibnu Majah). Oleh karenanya, saat haid pun seorang wanita diperbolehkan belajar agama, atau belajar ilmu-ilmu lain. Seperti, belajar merawat jenazah, belajar memasak, dan belajar menggali potensi diri lewat pelatihan-pelatihan pengembangan diri. Niat mereka untuk belajar sangat bernilai di sisi Allah karena tujuan mereka adalah menuntut ilmu dan barangsiapa yang berjalan untuk menuntut ilmu, niscaya Allah memudahkan jalan baginya ke surga. Sahabat Abu Umamah berkata, “Aku mendengar khotbah Nabi ketika haji Wada’, beliau bersabda:

     ‘Siapa yan menempuh satu jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan untuk ke surga’.” (HR.Muslim dan Tirmidzi)

 

2.    Mendengarkan Dakwah dan Membaca Buku

Saat wanita haid tidak ada larangan untuk mendengarkan dakwah atau ceramah, baik melalui media elektronik, seperti TV, HP, atau media-media lainya. Mengikuti pengajian majelis taklim yang dilakukan di aula atau tempat-tempat lain yang diperbolehkan wanita haid untuk memasukinya atau pengajian-pengajian lain yang tujuannya untuk memperdalam agama.

Selain itu, wanita sedang haid tidak ada salahnya jika membaca buku-buku atau kitab-kitab hadis dan fikih karena saat ini banyak kitab-kitab hadis dan fikih dalam berbagai macam bentuknya, ada yang masih berbentuk kitab tebal,sih berbentuk kitab tebal, ada juga yang sudah terjemahan. Bahkan telah banyak yang berbentuk software  digital. Hal ini akan lebih mempermudah bagi siapa saja yang ingin mendalami kitab-kitab tersebut. Misalnya kitab-kitab terjemahan ringkasan Shahih Muslim, ringkasan Shahih Bukhari, terjemahan Fiqih Wanita, terjemahan Durratun Nasihin, terjemahan Fadha’ill A’mal, terjemahan Nashaihul’ibad, dan lain-lain.

3.    Mendengarkan Bacaan Al-Qur’an

Tidak ada larangan bagi wanita haid mendengarkan bacaan-bacaan Al-Qur’an. Karena dengan mendengar saja memperoleh pahala. Mendengarkan melalui radio, HP, atau melalui meida-media lainya. Mendengarkan Al-Qur’an memiliki pengaruh sangat kuat. Contohnya adalah masuk islamnya Umar bin Khatab sebab mendengar bacaan Al-Qur’an. Dengan mendengar bacaan Al-Qur’an, hati tenang dan tentram serta menjadi obat hati dan jiwa yang sedang galau.

4.    Memperbanyak Membaca Istigfhfar

Kalimat ini merupakan bentuk pengakuan kita terhadap dosa-dosa yang telah dilakukan. Kalimat ini dapat dilakukan kapan saja, saat sholat, saat memasak, merapihkan rumah, saat berkendaraan atau saat berkumpul dala suatu majelis.

Kalimat istighfar banyak disebutkan dalam Al-Qur’an dan merupakan bagian dari perintah dari-Nya, sebagai mana firman Allah Ta’ala : “ Dan mohonlah ampunan kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyanyang.” (Qs.Muzammil:20)  

5.    Menjaga Kebersihan Diri

Islam sebagai agama yang mengatur hidup, membimbing manusia untuk kebahagiaan didunia dan di akhirat. Sekecil apapun sisi kehidupan ini tidak luput dari perhatian agama islam. Merupakan suatu kewajiban seluruh umt manusia untuk menjag kebersihan secara sungguh-sungguh dalam menjalani sisi kehidupan.

6.    Bersykur

Wanita harus mensyukuri atas takdir yang disematkan allah kepadanya yakni haid. Syukur yang demikian akan menambah rasa nikmat dan kebahagiaan dengan cara mengikuti berbagai kegiatan yang bermanfaat dengan cara memanfaatkan anggota tubuh mereka dengan sesuatu yang baik.

7.    Bersedekah

Salah satu amalan yang memiliki pahala sangat banyak adalah sedekah. Sebab Allah Ta’ala berfirman:

“Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah, baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya akan dilipatgandakan (pembayarannya) kepada mereka, dan bagi mereka pahala yang banyak. “ (QS.al-Hadid : 18)

8.    Menjalin Silaturahim

istilah silaturahim adalah menghubungkan tali kasih sayang antara sesama anggota keluarga dan masyarakat sekitar. Hubungan silaturahim harus selalu dipupuk dan dan dijaga sebaik-baiknya sebagaimana perintah Allah dalam al-Qur’an ayat 1 surat an-Nisa’ :

“...Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.”

9.    Membaca Doa atau Wirid Sebelum Tidur

Wanita yang sedang haid, diperbolehkan membaca zikir dan wirid sebelum tidur. Doa atau wirid yang dipanjatkan sebaiknya berdasarkan al-Qur’an dan hadis-hadis Nabi Muhammad .

10. Membaca Shalawat

Memperbanyak membaca shalwat atas Nabi . Merupakan perbuatan yang amat baik. Begitu pula bagi wanita haid, dianjurkan memperbanyak membaca shlawat. Karena Allah, para malaikat pun membaca shalawat untuk Nabi .

“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (QS. al-Ahzab :59)

11. Banyak Mengingat Mati

Saat haid adalah saat tepat untuk banyak mengingat mati, baik siang atau malam. Abu Hurairah pernah menuturkan, bahwa Nabi . Bersabda :

“Perbanyaklah mengingat pemutus segela kenikmatan, yakni kematian.” (HR. Tirmizi)

12. Menyantuni Anak Yatim

Memberi makan anak yatim merupakan amal terbaik, surga jaminannya. Wanita haid juga tidak ada salahnya memberikan atau menyantuni anak yatim yang ada di sekitar kita.

“Aku dan orang yang menyantuni anak yatim di surga nanti kelak seperti dua jari ini dari jari ini dan menunjuk jari tengah dan jempol.” (HR. Abu Daud)

13. Memohon Surga dan di Jauhkan dari Nereka

Setiap muslim dan muslimat sudah pasti menginginkan surga dan ingin dijauhkan dari azab Allah di nerka. Nah, alangkah baiknya wanita haid, selalu memohon surga dan memohon agar dijauhkan dari neraka. Dari Anas bin Malik, Nabi . Bersabda : “Barangsiapa yang memohon surga tiga kali, maka surga akan berkata, “Ya Allah masukkan ia ke surga, dan barangsiapa yang berdoa berlindung dari api neraka tiga kali, maka neraka akan berkata, Ya Allah, selamatkan ia dari api neraka. “(HR. Ibnu Majah)

14. Menebarkan Salam

Selalu mengucapkan salam saat bertemu dengan rekan kerja, saudara, atau saat bertemu dengan sesama muslim/muslimat. Suatu saat Nabi . Pernah di tanya oleh seseorang, Islam manakah yang paling baik?. Nabi menjawab :

“Engkau memberi makanan, memberi salam, baik kepada orang yang engkau kenal ataupun tidak.” (HR. Muttafaq Alaihi)

15. Mentadaburi Ciptaan Allah

Ibadah yang satu ini banyak dilupakan oleh sebagian orang. Alangkah baiknya wanita haid, menyempatkan waktu untuk merenungkan dan menghayati semua ciptaan Allah.

Allah berfirman :

“Katakanlah : Berjalanlah di (muka) bumi, maka perhatikanlah bagaimana Allah menjadikannya sekali lagi. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. al-Ankabut : 20)

 

 

 

 


Sumber : Wirid-wirid wanita haid hal 122-152, Oleh Ridhoul Wahidi & Gianti.

 

Sabtu, 08 Agustus 2020

Bacaan Wirid dan Doa Wanita Haid

 

Bacaan Wirid dan Doa Wanita Haid

 

Menjadi maklum, wanita yang sedang haid atau nifas diharamkan mengerjakan ibadah-ibadah yang telah disyariatkan Allah melalui para Nabi dan rasul-Nya seperti shalat, puasa, thawaf di Kabah. Namun, wanita haid tidak berarti libur secara total dari ibadah-ibadah lainnya. Padahal setiap umat islam termasuk wanita mendapat perintah untuk selalu beribadah kepada Allah.

Menurut pendapat sebagian ulama, wirid berasal dari bahasa arab وَرَدَ yang artinya segala sesuatu yang didatangkan. Jika dikaitkan dengan makna lain وَرِيدُ yang bermakna urat leher. Maka segala lafal yang datang dari urat leher baik berbentuk zikir atau doa yang dibiasakan membacanya disebut wirid.


Pendapat lain mengatakan, wirid dari bahasa melayu yang artinya di ulang-ulang. Istilah wirid ini dipakai saat penyebaran agama islam di nusantara. Wirid sendiri digunakan untuk menjelaskan tata cara membaca kalimat-kalimat baik (kalimat tayyibah) yang dilakukan secara berulang-ulang, di waktu tertentu dengan tujuan tertentu. Wirid ini juga dalam bentuk doa-doa harian yang dapat dibaca secara berulang-ulang. Tujuanya agar apa yang diwiridkan atau yang didoakan dikabulka. Ada juga yang mengartikan wirid sebagai amalan zikir harian yang telah ditetapkan oleh seseorang pada dirinya, misalnya pembacaan ayat-ayat dan surat-surat al-Qur’an tertentu atau zikir-zikir tertentu yang berdasarkan al-Qur’an dan hadis Nabi .

Nah, di bawah ini akan dilampirkan wirid-wirid wanita yang sedang haid, agar tetap meraup keuntungan pahala dua puluh empat jam penuh.

1.  Membaca Hauqalah

“Wahai Abu Hurairah, maukah kamu aku tunjukkan perbendaharaan surga?” Aku berkata : “Aku mau wahai Rasulullah” Rasul berkata : “Bacalah laa haula walaa quwwata illaa billaah. “ (HR. Muslim)

Hak manusia atas Allah adalah menyembah dan tidak menyekutukan-Nya, dan barangsiapa memenuhi hak tersebut yakni dengan membaca wirid di atas maka Allah tidak akan menyiksanya.

2.  Membaca Sayyidul Istigfar

Allahumma anta rabbi laa ila ha illa anta kholaqtani wa ana abduka wa ana’ala ahdika wa’dika mas tatha’tu abu u laka bini’matika ‘alayya wa abuu laka bidambi fagfirli fa innahu laa yagfirudhunuba illa anta ‘audubika min syarii ma syona’tu.

          Ya Tuhanku, Engkaulah Tuhanku, tiada Tuhan yang disembah melainkan Engkau, Engkau telah menciptakanku dan aku ini adalah hamba-Mu. Dan aku senantiasa dalam genggaman dan ketetapan-Mu. Aku tidak sanggup, aku akui nikmat-Mu atasku dan aku  akui akan dosaku maka ampunilah dosa-dosaku karena tidak ada yang dapat mengampuni dosa selain engkau. Aku berlindung kepada-Mu dan kejahatan yang telah aku perbuat. (HR. Bukhari)

3.  Membaca Tasbih

Kalimat tasbih merupakan kalimat pengakuan seorang hamba kepada Tuhan yang Suci dari segala aib dan Mahaperkasa dari mahluk-mahluk-Nya. Adapun bacaan tasbih sebagaimana berikut :

Subhanallah wal hamdulillah wa laa ilahaillahu wallahu akbar.

Mahasuci Allah dan segala puji bagi Allah, dan tiada Tuhan selain Allah. Allah Mahabesar.

Kalimat ini ringan dilafalkan, mudah dihafalkan, dan tidak butuh waktu lama untuk menghafalnya. Bacaan ini sangat berat di sisi Allah. Karena kalimat ini disenangi Allah maka dan keutamaanya sangat besar. Sebagaimana dinyatakan Abu Hurairah rahdiyaallahu anhu, ia berkata bahwa Nabi . Bersabda :

“Dua kalimat yang ringan di lidah, namun berat di timbangan dan dicintai Allah yaitu Subhanallahil adzim subhanallah wa bihamdihi.” (HR. Bukhari)

4.  Membaca Tahmid

Kalimat tahmid merupakan bentuk sanjungan kepada Tuhan yang Maha agung dan Maha Perkasa atas segala kekuasaan-Nya. Kalimat tahmid sebagaimana berikut :

Alhamdulillahi rabbil alamin.

Segela puji bagi Allah Tuhan semesta alam.

Atau membaca kalimat :

Alhamdulillah ‘ala kulli haalin wa astagfirullaha min kulli zanbin.

Kalimat tahmid ini merupakan salah satu kalimat yang aling dicintai oleh Allah. Berdasarkan hadis Nabi : “Ucapan seorang hamba yang paling disenangi Allah ada empat, subhanallah, Alhamdulillah, laa ilahaiallah, dan Allahu akbar. ”(HR. Muslim)

5.  Membaca Tahlil

Kalimat tahlil merupakan bentuk ucapan dan pengakuan kepada Allah, bahwa tiada Tuhan selain Dia. Tiada yang berhak disembah kecuali Dia. Dia Tuhan yang menjadi tempat bergantung kepada-Nya segela sesuatu. Ia tidak beranak dan tidak diperanakkan.

Adapun kalimat tahlil sebagaimana berikut :

Laa ilaaha illallaah.

Tiada Tuhan selain Allah

Kalimat ini memiliki keutamaan yang sangat agung, salah satu keutamaanya adalah seperti memerdekakan empat belas anak dari anak ismail.

Kalimat tahlil adalah kalimat yang baik dan abadi. Dari Sa’id al-khudry, ia berkata bahwa Nabi . Bersabda : “Bacaan yang kekal dan baik adalah : ‘Tidak ada Tuhan selain Allah Mahasuci Allah Mahabesar segela puji milik Allah tiada daya dan kekuatan kecuali dengan kehendak Allah.” (HR. Nasa’i)

6.  Doa keluar Rumah

Sebelum keluar rumah, sebaiknya wanita haid membiasakan wirid atau doa berikut : Bismillahi tawakkaltu ‘ala Allah laa haula wa laa quwwata illaa billaahi.

“Dengan nama Allah, aku bertawakkal hanya kepada Allah, tiada daya dan upaya kecuali dengan izin Allah”.

   Berdasarkan Anas Rahdiyallahu anhu, ia berkata bahwa Nabi bersabda :

“Sesungguhnya Nabi . Bersabda, jika seseorang ke luar rumahnya kemudian membaca ‘Dengan nama Allah, aku bertawakal hanya kepada Allah, tiada daya dan upaya kecuali dengan izin Allah. ‘Maka dikatakan padanya: Engkau telah mendapat petunjuk, engkau tercukupi dan engkau telah terjaga (terbentengi). ‘Sehingga para syaitan lari darinya. Syaitan yang lain berkata: ‘Bagaimana urusanmu dengan seseorang yang telah mendapat petunjuk, tercukupi, dan terbentengi?” (HR. Abu Dawud)

7.  Wirid dengan Asmaul Husna

Di antara yang menempati kedudukan tinggi dalam agama adalah mengetahui kemuliaan Allah, nama dan sifat-sifat agung yang pasti ada pada-Nya dalam al-Qur’an dan sunah. Itulah yang disebut dengan Asmaul Husna. Di mana Asmaul Husna merupakan nama-nama yang agung sesuai dengan sifat-sifat Allah. Perintah untuk menyebut Nama-Nya dalam al-Qur’an disediakan dalam ayat 180 surat al-A’raf.

“Hanya milik Allah Asmaaul Husna. Maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut Asmaaul Husna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang dari kebenaran dalam (menyambut) nama-nama-Nya. Nanti mereka akan mendapat balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan.”

8.  Doa agar selalu Dirahmati Allah

Robbana amanna fagfirlana warhamna wa anta khoirur rahmin

“Ya Tuhan kami, kami telah beriman, maka ampunilah kami dan berilah kami rahmat dan Engkau adalah pemberi rahmat yang paling baik”. (QS. Al-Mukminum : 109)

9.  Doa Penangkal Makhluk Halus

Robbi a’udzubikaa min hamazatisyaathini, wa auzubika rabbi an yahduruni.

”Ya Tuhanku Aku berlindung kepada Engkau dari bisikan-bisikan syaitan. Dan aku berlindung (pula) kepada Engkau ya Tuhanku, dari kedatangan mereka kepadaku. (QS. Al-Mukminum : 97-98)

10. Doa agar Diberi Kesabaran

Robbana afrigh ‘alaina sobrow watsabbit aqdaa mana wansurna ‘alal qoumil kafirin.

“Ya Tuhan kami, tuangkanlah kesabaran atas diri kami, dan kokohkanlah pendirian kami dan tolonglah kami terhadap orang-orang kafir. (QS. Al-Baqarah : 250)

                                                              





Sumber : Wirid-wirid wanita haid hal 28-43, Oleh Ridhoul Wahidi & Gianti

 

 

Minggu, 02 Agustus 2020

Larangan-larangan Saat Haid

Larangan-larangan Saat Haid

Masalah haid memiliki kaitan erat dengan hukum-hukum yang berlaku dalam islam. Hukum-hukum tersebut sifatnya langsung berhubungan dengan Allah sering disebut dengan ibadah Mahdhah, dan ibadah-ibadah yang sifatnya tidak langsung berhubungan dengan Allah sering disebut Ghairu Mahdhah. Contoh-contoh ibadah Ghairu Mahdhah seperti berhubungan seksual, cerai/talak, memegang atau menyentuh Al-qur’an.

Pada saat haid, seorang wanita dilarang mengerjakan ibadah Mahdhah, karena dapat dikelompokkan sebagai pendosa dan mempermainkan ibadah, mengingat ada banyak hukum yang sudah termaktub dalam Al-qur’an dan sunnah Nabi Muhammad . Berikut beberapa larangan-larangan wanita saat haid.


1.  Shalat

    Secara mutlak, wanita saat haid hukumnya haram mengerjakan shalat, baik shalat wajib maupun shalat sunah(nawafi). Tidak boleh mengerjakan sujud Tilawah dan sujud Syukur. Wanita haid tidak wajib meng-qadha shalat. Kewajiban mereka untuk menegakkan shalat sudah gugur.

Sebagaimana sabda Nabi dari Aisyah:

"Apabila datang haid, maka hendaklah engkau tinggalkan shalat. " (HR. Bukhari)

Dalam hadis lain, diterangkan pula larangan mengerjakan shalat saat haid. Dari Abu Said al-Khudry radhiallahuu anhu. Ia berkata bahwa Rasulullah bersabda :

"Bukankah wanita itu jika datang haid tidak boleh shalat dan berpuasa. "(HR. Muttafaq Alaihi) Terdapat juga dalam keterangan sebuah hadis yang bersumber dari Mu'azah al-Adawiyyah :

Dari Mu'adzah al-Adawiyah: Seseungguhnya ada seorang wanita bertanya kepada Aisyah, bagaimana hukum wanita haid yang meng-qadha puasa dan tidak meng-qadha shalat? Aisyah bertanya, apakah engkau Wanita merdeka?

Aku menjawab, tidak, aku hanya sekadar bertanya saja. Lalu Aisyah berkata, kami pernah menjalani haid pada masa Nabi. Maka kami diperintahkan meng-qadha puasa dan tidak diperintahkan meng-qadha shalat. (HR.Bukhari dan Muslim)

2. Puasa

Wanita haid mutlak diharamkan berpuasa. Puasa wajib, sunah, atau bahkan puasa nazar. Merujuk Muazah, ia pernah bertanya kepada Aisyah: Kenapa wanita yang haid meng-qadha puasa dan tidak meng-qadha shalat? Maka Aisyah menjawab, Apakah kamu dari golongan Haruriyah? Aku menjawab, Aku bukan Haruriyah, akan tetapi aku hanya bertanya. Dia menjawab Kami dahulu juga mengalami haid, maka kami diperintahkan untuk mengganti puasa dan tidak diperintahkan untuk mengganti shalat." (HR. Muslim)

3. Talak atau Cerai

Talak suami kepada istri saat haid hukumnya haram. Berdasarkan firman Allah ayat 1 surat al-Thalaq.

“Hai Nabi, apabila kamu menceraikan istri-istrimu, maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) iddah-nya (yang wajar) dan hitunglah waktu iddah itu serta bertakwalah.”

Hadis Nabi dari Abdullah bin Umar, bahwa ia menceraikan istrinya dalam keadaan haid, maka Umar bin Khattab mengadukan hal itu kepada Nabi ., kemudian beliau memerintahkan dengan bersabda :

“ Suruh ia merujuk istrinya kemudian mempertahankannya sampai ia suci, kemudian haid, lalu suci lagi, setelah itu, jika ia mau, dapat mempertahankannya atau menalaknya sebelum digauli, karena itulah iddah (masa tunggu) yang diperintahkan Allah dalam mentalak wanita. “ (HR.Bukhari). Ayat dan hadis di atas menjadi bukti bahwa talak atau cerai hukumnya haram dan berdosa. Maka, ia harus tobat dan merajuk istrinya, kemudian menceraikannya sesuai aturan Al-Qur’an dan hadis Nabi .

4. Thawaf

Haram hukumnya bagi wanita yang sedang haid melakukan thawaf, baik thawaf wajib maupun thawaf sunnah. Berdasarkan hadis yang bersumber dari Nabi kepada Sayyidah Aisyah Radhiyallahu anha.,

Aisyah Radhiyallahu anha. Berkata: “Ketika kami telah tiba di desa Sarif (terletak di antara Mekah dan Madinah), aku datang bulan. Maka Nabi   bersabda: ‘Lakukanlah apa yang dilakukan oleh orang haji namun engkau jangan berthawaf di Baitullah sampai engkau suci’.” (HR. Bukhari dan Muslim)

5. Jimak (Berhubungan Seksual)

Diharamkan bagi suami melalukan hubungan seksual saat istri sedang haid. Haram pula bagi istri yang memberi kesempetan kepada sang suami melakukan jimak. Dari sahabat Anas Radhiyallahu anhu. Bahwa orang Yahudi jika ada seorang perempuan di antara mereka yang sedang haid, maka mereka tidak mengajaknya makan bersama. Tapi Nabi membolehkan melakukan apa saja, kecuali berhubungan seksual. Nabi . bersabda : “ Kerjakanlah segala sesuatu kecuali bersetubuh.” (HR. Muslim)

6. Membaca Al-Qur’an

Wanita yang sedang haid atau nifas diharamkan membaca Al-Qur’an dengan niat membaca, walaupun hanya sebagian ayat saja. Berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar.

Dari Ibnu Umar, ia berkata bahwa Rasulullah . bersabda : “Hendaklah orang yang haid maupun junub tidak membaca Al-Qur’an sedikit pun.” (HR.Daraquthni)

Pendapat hadis di atas dipegangi oleh mazhab Hanafi. Sementara mazhab Maliki wanita yang haid dan nifas boleh membaca al-qur’an, walaupun tidak ada kekhawatiran akan lupa terhadap suatu ayat yang telah dihafalkannya. Perbedaan pendapat dikalangan imam-imam mazhab sebenarnya terletak pada jika wanita haid atau nifas membaca al-qur’an dengan niat membaca. Namun, jika membaca dengan niat zikir, tahmid (memuji), berdoa untuk membentengi diri. Kedua mazhab ini sepakat membolehkannya, walaupun yang dibaca mengandung ayat-ayat al-qur’an.

7. Memegang dan Membawa Sesuatu yang Memuat Al-Qur’an

      Wanita yang sedang haid dilarang memegang dan membawa sesuatu yang di dalamnya ada ayat al-qur’an. Walaupun berbentuk lembaran kertas, seperti kaligrafi al-qur’an, tanpa adanya darurat. Contohnya, jika seorang wanita sedang haid menemukan atau melihat lembaran al-qur’an yang jatuh di tengah jalan atau berserakan di jalan yang dikhawatirkan lembaran al-qur’an tersebut akan terkena najis atau terkena kotoran, terbakar, atau tenggelam, maka wanita tersebut boleh mengambilnya untuk diamankan di tempat yang baik. Ketentuan tersebut merupakan pendapat empat mazhab. Berdasarkan hadis Ibnu Umar, ia berkata bahwa Nabi bersabda :

“Janganlah menyentuh al-qur’an kecuali kamu dalam keadaan suci.” (HR. Darimi)

Pendapat tersebut di atas, diperkuat oleh firman Allah Ta’ala : “Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan.” (QS. Al-Waqi’ah)

8. Masuk Masjid

      Wanita haid atau nifas dilarang masuk masjid. Mazhab Maliki dan Hanafi melarang wanita haid masuk masjid meskipun hanya lewat dan tidak ada kebutuhan yang mendesak. Mereka meng-qiyas-kan pada larangan bagi orang junub. Sementara imam Syafi’i dan imam Ahmad memperbolehkan bagi wanita haid untuk melewati masjid jika memang darahnya tidak mengotori masjid. Mereka merujuk firman Allah Ta’ala :“(Jangan pula hampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. (QS. An-Nisa : 43)

      Pada persoalan ini, terdapat perselisihan antara imam Malik dan imam Hanafi dengan imam Syafi’i dan imam Ahmad. Pendapat kedua dibantah oleh pendapat pertama pada persoalan dilarang atau tidaknya lewat di depan masjid. Sebenarnya yang menjadi pangkal perselisihan adalah jika lewat tanpa kebutuhan. Jika lewat karena ada kebutuhan, maka ulama sepakat untuk tidak mengharamkan melewati masjid.

 

 

 





Sumber : Wirid-Wirid Wanita Haid, Hal 19-27, Oleh Ridhoul Wahidi & Gianti.


Kamis, 30 Juli 2020

Yang Perlu Diketahui tentang Haid

Yang Perlu Diketahui tentang Haid

1.Makna Haid, Nifas, dan Istihadah

Secara bahasa haid adalah mengalir. Adapun menurut istilah syara’ adalah : darah yang keluar dari ujung rahim perempuan pada saat sehat dalam waktu-waktu tertentu. Haid atau yang sering disebut menstruasi adalah darah yang keluar dari kemaluan (farji) seorang wanita, yang keluarnya tidak disebabkan karena sakit atau melahirkan atau hal yang lain.

Darah isitihadah adalah darah yang keluar dari kemaluan wanita bukan pada hari-hari haid atau nifas. Nifas menurut arti bahasa adalah persalinan. Menurut isitlah adalah masa setelah keluarnya plecenta sampai alat-alat reproduksi pulih seperti sebelum hamil. Masa nifas berlangsung selama kira-kira enam minggu atau empat puluh dua hari. Masa-masa ini adalah waktu yang diperlukan untuk pulihnya alat kandungan pada keadaan yang normal.


Keluarnya darah haid merupakan sunnatullah yang pasti dialami oleh setiap wanita. Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasalam bersabda kepada Aisyah, ketika Aisyah menangis karena belum berhenti haid pada saat akan thawaf (umrah). “Sesungguhnya darah haid itu merupakan perkara yang telah ditetapkan oleh Allah atas setiap wanita keturunan Nabi Adam.” (HR. Muslim)

Wanita yang pertama kali haid adalah ibunda Hawa. Mengenai hal ini, Hakim dan Ibnu Munzir menuturkan, Ibnu Abbas pernah berkata, “Sesungguhnya haid itu pertama kali terjadi pada Hawa setelah ia diturunkan dari surga.” Darah yang keluar dari kemaluan wanita bisa dikatakan sebagai darah haid jika memenuhi syarat-syarat berikut : 1. Keluar dari kemaluan wanita yang telah masuk usia baligh. 2. Darah yang keluar minimal sehari semalam atau dua puluh empat jam meskipun keluarnya terputus-putus, selama masih lima belas hari. 3 Darah yang keluar tidak melebihi masa maksimalnya masa haid.

Jika wanita yang mengeluarkan darah tetapi tidak seseuai dengan syarat-syarat di atas, maka tidak disebut darah haid, tapi darah Istihadah.

2.Haid dalam Al-Qur’an

Al-Qur’an menjelaskan secara langsung tentang pertanyaan sahabat kepada Nabi. “Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: ‘Haid itu adalah suatu kotoran. ‘Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid, dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.” (QS. Al-Baqarah : 222).

Sebab munculnya ayat ini memiliki makna dan pelajaran yang sangat berharga bagi umat Islam. Pada masa Nabi di Madinah, masyarakat Islam hidup berdampingan dengan masyarakat Yahudi, Majusi, dan Nasrani. Masyarkat Yahudi dan Majusi memiliki tradisi yang sangat bertolak belakang dengan Islam, saat di mana istri-istri mereka dalam keadaan haid. Sang suami tidak mau makan bersama-sama istri-istrinya, bahkan tidak boleh tinggal dalam satu rumah. (Keterangan ini dikutip dalam tafsir Khazin juz 1 hal 220).

Masyarakat Nasrani pada saat itu tetap menggauli istri-istri mereka meskipun dalam keadaan haid. Sementara orang-orang Jahiliyah memperlakukan istri yang sedang haid dengan cara melarang makan dan minum bersama, tidur bersama, dan di asingkan di luar rumah. (Ketarangan ini dikutip dalam tafsir al-Razi juz 3 hal 296).

Berbeda dengan agama Islam. Islam memandang haid sebagai fitrah setiap wanita. Dalam kenyataannya, saat mengalami haid wanita banyak mengalami kendala, terutama fisik mereka yang gampang lelah. Setelah Islam datang, ia mampu memberikan solusi yang sangat tepat. Islam tidak memberikan ‘keringanan’ bagi suami untuk menggauli istrinya dikala haid, dihalalkan untuk digauli setelah mereka suci.

3.  Hikmah Haid

    Adapun hikmahnya, bahwa karena janin yang ada di dalam kandungan ibu tidak dapat memakan sebagaimana yang dimakan oleh anak yang berada di luar kandungan, dan tidak mungkin bagi si ibu untuk menyampaikan sesuatu makanan untuknya, maka Allah telah menjadikan pada diri kaum wanita proses pengeluaran darah yang berguna sebagai zat makanan bagi janin dalam kandungan ibu tanpa perlu dimakan dan dicerna, yang sampai kepada tubuh janin melalui tali pusar, dimana darah tersebut masuk melalui urat dan menjadi zat makananya. Subhanallah, wa Ahsanul Khaliqin (Mahamulia Allah, Dialah sebaik-baik Pencipta).

    Inilah hikmah haid. Karena itu, apabila seorang wanita sedang dalam keadaan hamil tidak mendapatkan haid lagi, kecuali jarang sekali. Demikian pula wanita yang menyusui sedikit yang haid, terutama pada awal masa penyusuan.

 

 

 

 

Sumber : Wirid-wirid wanita haid hal 15-18, Oleh Ridhoul Wahidi & Gianti