Kamis, 21 Januari 2021

MENUJU KELUARGA SAMARA

 

MENUJU KELUARGA SAMARA

Membina keluarga SAMARA (Sakinah Mawaddah Warahmah), tidaklah semudah membalik telapak tangan. Ada banyak faktor yang menjadi penunjangnya. Adapun salah satu faktor penting yang menjadi dasar terbentuknya keluarga samara adalah pengetahuan dan tekad kuat dari masing-masing suami istri dalam menjalani hak dan kewajibannya.

          Cobalah renungkan wahai saudariku tercinta, seorang gadis ingin menikah namun pada saat malam pernikahan, seorang ustadz memberitahukan tentang hak-hak suami yang harus dipenuhi. Ternyata dia menganggap cukup berat dan sulit, sehingga langsung mundur dan mengatakan “Saya tidak berminat untuk menikah saat ini, semoga nanti Allah memberi kepadaku jodoh yang lebih baik.”

          Boleh jadi kasus ini dianggap aneh. Namun ada suatu peristiwa yang hampir sama dengan kisah di atas. Sebagaimana yang kita dapatkan di dalam hadits Nabi yang diriwayatkan dari Abu Said al-Khudri Rahdyiallahu anhu bahwa ada seorang laki-laki bersama puterinya datang kepada Nabi dan berkata, “Puteriku tidak mau menikah.” Maka beliau berkata kepadanya, “Taatilah bapakmu” Dia berkata, “Aku tidak mau menikah hingga engkau kabarkan kepdaku tentang hak suami atas istrinya?” Hingga ia mengulang-ulangi pernyataannya.

          Beliau bersabda,

          “Hak suami atas istrinya, bila suami ada borok lalu ia menjilatinya atau hidungnya mengalirkan nanah atau darah kemudian ia menjilatinya maka ia belum menunaikan haknya. Ia berkata, “Aku tidak akan menikah selamanya. “maka beliau bersabda kepada (bapaknya), “Janganlah kamu nikahkah kecuali atas izinya.” (Shahih : HR. Imam Ibnu Hibban)

          Bukankah gadis di atas seorang wanita shalihah dan bertakwa, yang ingin mengetahui hak-hak suami sebelum memenuhi keinginan bapaknya untuk menikah agar nanti tidak menyia-nyiakan hak-hak suami karena tidak mampu, sehingga di akhirat kelak akan ditanya tentang tanggung jawab tersebut? Berapa besar perbedaan antara gadis di atas dengan gadis-gadis zaman sekarang yang dengan mudah menerima tawaran pernikahan meskipun tidak faham dan tidak berusaha faham bagaimana tanggung jawab dan tugas rumah tangga, sehingga kebanyakan rumah tangga mereka kandas di tengah jalan.

          Banyak remaja tergiur untuk menikah karena seringnya nonton film dan sinetron murahan, yang menggambarkan kehidupan yang romantis dan jalinan cinta yang indah. Motivasi menikah karena terpengaruh oleh gaya film atau sinetron akan merapuhkan kehidupan rumah tangga mereka setelah menikah karena motivasinya bukan ilmu syar’i. Oleh sebab itu para remaja baik laki-laki maupun wanita yang akan menikah, sebaiknya diberi bimbingan tentang kewajiban-kewajiban berumah tangga, sebelum mengenal hak-hak mereka. Bila hal ini dilakukan, maka lambat-laun kasus perceraian dapat ditekan sekali mungkin. Dan keharmonisan rumah tangga dapat tercapai dan idealisme hidup mampu terwujud.

.

.

.

Sumber: Cerdas Memilih Jodoh, hal 142-145, Oleh Zainal Abidin bin Syamsuddin

 

Selasa, 12 Januari 2021

Tata Cara Walimah Sesuai Sunnah

Tata Cara Walimah Sesuai Sunnah

Islam telah menganjurkan kepada para suami supaya mengadakan walimah dengan memberi makan kepada sanak kerabat, teman-teman, fakir miskin, dan orang-orang susah, sebagai bentuk ungkapan rasa syukur kepada Allah Ta’ala dan pengakuan atas segala karuniaNya. Dan tidak perlu memaksakan kemampuan, karena Allah Ta’ala berfirman,

“Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan (sekedar) apa yang Allah berikan kepadanya.”(At-Thalaq:7)



Setelah akad nikah harus diadakan walimah, sebab Nabi memerintahkan kepada Abdurrahman bin Auf Rahdyiallahu anhu dan beliau bersabda,

“Semoga Anda diberkahi Allah, maka adakanlah walimah walaupun dengan seekor kambing.” (Shahih : HR. Imam Ahmad no.3)

Dari Anas Rahdyiallahu anhu, ia berkata, “Saya tidak pernah melihat Rasulullah melakukan walimah dengan istri-istrinya seperti melakukan walimah dengan Zainab Rahdyiallahu anha, karena beliau menyembelih kambing. (Shahih: HR. Imam al-Bukhari)

Boleh juga walimah diadakan hanya dengan makanan sederhana walaupun tidak bercampur dengan menu daging. Anas Rahdyiallahu anhu berkata, “Pernah Nabi bermukim di daerah antara khaibar dengan shafiyah binti Hujayy Rahdyiallahu anha, dan saya mengundang kaum muslimin untuk menghadiri walimahnya. Dalam walimah itu tidak disiapkan makanan dan daging. Rasulullah menyuruh menggelar hamparan yang terbuat dari kulit, lalu diletakkan di atasnya kurma, bubuk susu, dan minyak samin. Itulah walimah beliau. (Muttafaqun’Alaih)

Dari Shafiyah binti Syaibah Rahdyiallahu anha, ia berkata bahwa, “Nabi melakukan walimah dengan salah seorang istrinya dengan dua mud gandum.”(Shahih: HR.Imam Bukhari)

Selain itu, dalam walimah, islam mengajarkan untuk tidak mengkhususkan undungan hanya untuk orang kaya saja tanpa mengundang orang miskin. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi ,

“Seburuk-buruk makanan adalah makanan walimah yang menghalangi orang-orang yang mau datang dan mengundang orang-orang yang menolak datang. Barangsiapa yang tidak mengabulkan undangan maka telah bermaksiat kepada Allah dan RasulNya.” (Shahih: HR. Imam Bukhari)

Siapa yang diundang untuk menghadiri walimah hendaklah ia memuliakan undangan itu. Menghadiri pesta walimah merupakan kebiasaan para generasi salaf, berdasarkan hadits di atas dan hadits di bawah ini:

“Barangsiapa yang diundang untuk menghadiri walimah hendaklah datang.” (Shahih: HR. Imam Bukhari)

Bahkan, apabila seseorang sedang berpuasa dan dia mendapat undangan walimah, sebaiknya ia tetap mendatangi walimah tersebut, Nabi bersabda,

“Jika di antara kalian diundang untuk menghadiri walimah maka hendaklah hadir. Bila sedang berpuasa hendaklah berdoa, dan apabila tidak berpuasa hendaklah makan.”(Shahih: HR. Imam Muslim)

Begitulah pesta pernikahan ala Nabi yang meringankan semua pihak. Keduanya hidup berbahagia dan mesra, yang hendaknya dijadikan contoh bagi orang-orang sesudahnya.

Namun fenomena zaman sekarang banyak kaum muslimin meninggalkan cara yang ditempuh Rasulullah dalam menyelenggarakan walimah untuk putrinya. Mereka mengadakan walimah dengan mengikuti kebiasaan adat setempat. Tidak segan-segan mereka mengeluarkan biaya besar untuk menyelenggarakan pesta mewah yang dianggap bergengsi, walau kadang dengan pinjaman sana-sini untuk menyewa gedung, menyajikan makanan mewah dan berlimpah, menyewa pelaminan megah dan tata riasnya, serta gemerlapnya gaun pengantin yang seringkali bertentangan dengan syariat.

Belum lagi setelah pesta pernikahan, bulan madu di luar negeri atau hotel bintang lima. Lalu, pengantin laki-laki harus menyiapkan rumah beserta isinya dengan perabotan yang lengkap. Hal ini sungguh akan membuat sebagian pemuda pesimis untuk menikah.

Sungguh, islam agama yang sangat mulia. Ia menganjurkan umatnya untuk hidup sederhana dan apa adanya dalam berbagai hal. Islam sangat menolak gaya hidup penuh kemunafikan dan bermewah-mewahan. Islam menganjurkan acara pesta pernikahan setelah akad nikah berlangsung secara sederhana dan sesuai kemampuan. Pernikahan adalah ikatan suci dan cara sakral yang sebaiknya dihadiri oleh orang-orang shalih dan baik. Mereka berkumpul untuk mengucapkan pujian doa dan selamat agar selalu mendapat rahmat dan barakah dari Allah Ta’ala.

.

.

.

Sumber: Cerdas Memilih Jodoh, hal 103-107, Oleh Zainal Abidin bin Syamsuddin